apakah kurang penting, penting, atau penting sekali ?
Ijazah adalah sebuah pengakuan formal bahwa pemiliknya secara resmi di akui telah menempuh pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar yaitu SD ( sekolah dasar ) , tingkat menengah yaitu SMP ( Sekolah Menengah Pertama ) tingkat atas seperti SMA ( Sekolah Menengah Atas ) dan sekolah kejuruan SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan ) kalau zaman dulu terkenal dengan STM ,SMEA yang memang merupakan jalur pendidikan yang siap terjun didunia kerja apabila telah lulus,
kemudian tingkat mahir dengan menempuh pendidikan Diploma ( D3,D4 ) di lembaga akademi,dan juga ibstitut kemudian tingkat Strata atau sarjana ada S1,S2,S3 bahkan sampai guru besar dari tingkat profesor, Doktor.
Nah akhir-akhir ini ada keributan yang sangat ramai di mas media online yaitu penahanan ijazah oleh oknum perusahaan kemudian penuduhan atau kecurigiaan pemalsuan ijazah.
Berbicara mengenai penahanan ijazah, bagaimana menurut hukum dan apa alasan untuk menhan ijazah ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buka terus info, ambil artikel bermanfaat,sebarkan ke semua orang,
Untuk mencari artikel yang lain, masuk ke versi web di bawah artikel, ketik judul yang dicari pada kolom "Cari Blog di sini " lalu enter