KONVERSI KOMPOR GAS KE KOMPOR LISTRIK AKHIRNYA DI BATALKAN
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa untuk menekan biaya subsidi gas LPG ke Masyarakat, maka pemerintah mempunyai wacana untuk melakukan konversi menjadi kompor Listrik .
Sepertinya program itu belum diperhitungkan masak-masak, dari segi biaya dan kelajnutanya, misalnya biaya pengadaan kompor yang dibagikan secara gratis, biaya menmbahan daya karena meningkatnya penggunaaan listrik untuk kompor tersebut, dan dalam klausal bahwa PLN yang akan menanggung, apakah PLN tidak megap-megap nantinya ? karena untuk memproduksi Listrik juga memerlukan bahan baku dan peralatan, dengan beban meningkat tentunya biaya perawatan juga meningkat.
Sedangkan efek dikehidupan masyarakat,beban pengggunaan listrik meningkat, belum lagi saat sedang proses memasak, tiba-tiba listrik padam apa yang bisa dilakukan ? sementara Gas sudah tidak ada,kayu bakar juga tidak ada kalau diperkotaan, kan jadinya masakan setengah matang dan kacau, yang lebih parah adalah bagi para pedagang keliling yang mengunakan Gas, apabila diganti kompor Listrik bagaimana ?
Mestinya pemerintah apabila serius ingin mengganti dengan kompor listrik sekalian membagikan pembangkit listrik tenga surya ( Solar Cell ) yang memilki kemampuan merubah energy matahari menyediakan 1000 watt sesuai kebutuhan kompor, sehingga tidak ada system listrik padam.
Mestinya juga pemerintah menyiapkan pabrik suku cadang untuk kompor tersebut, karena barang elektronik apabila dipakai terus menerus sangat rentan untuk rusak.
Bisa jadi mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga membikin rumitnya kehidupan masyarkat, maka sebagaiman diberitakan oleh Antara pada tanggal 27 September 2022, akhirnya pemerintah membatalkan pengadaan kompor Listrik tersebut.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa GAS LPG sampai ada subsidi yang membebani pemerintah ? bukankah sumber daya alam Indonesia dibidang energy itu sangat melimpah ? mengapa harus import Gas LPG dari luar ? apakah para ahli Indonesia yang bergelar sarjana teknik, professor sain, tidak bisa menciptakan teknologi penambangan dan pengolahan hasil tambang sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan biaya yang murah ? bukankah dalam undang-undang bahwa laut,daratan dan yang terkandung didalam bumi dikuasai Negara untuk kesejahteraan rakyat ?tapi mengapa justru rakyat terbebani olehnya ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buka terus info, ambil artikel bermanfaat,sebarkan ke semua orang,
Untuk mencari artikel yang lain, masuk ke versi web di bawah artikel, ketik judul yang dicari pada kolom "Cari Blog di sini " lalu enter