April 08, 2022

MINYAK GORENG KOK DI GORENG ?

MINYAK GORENG KOK DI GORENG ? ADA YANG MENJERIT ADA YANG TERTAWA

Mengutip dari kalimat yang tercantum dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia :

Tanah,air, Laut Bumi dan seisinya dikuasai Negara untuk kesejahteraan rakyat.

Saya bingung menjawabnya saat ada tukang gorengan bertanya : mas Indonesai itu luas dan memiliki banyak kebun kelapa sawit, mengapa kok harga minyak goreng naik begitu drastic sehingga menjadi lebih mahal dari sebelumnya ? bahkan kenaikan lebih dari 50 % yang dulunya harga per lter rp 14.000 sekarang di supermarket samapai dikisaran Rp 21.000 – Rp 24.000

Tentu saja efek kenaikan yang sangat signifikan ini akan berpengaruh disektor pedagang kecil dibidang makanan seperti pedagang gorengan,warung makan ,dan lain-lain, mau tidak mau mereka tidak ingin menanggung rugi sehingga menaikan harga daganganya,juga ibu-ibu rumah tangga dari kalangan keluarga  kelas bawah karena otomatis pengeluaran akan makin membebani keuangan keluarga, sementara untuk mencari uang sangatlah tidak mudah.

Sebenarnya di mana sih faktor utama yang bisa menyebabkan kenaikan minyak goreng ? mestinya perkebunan kelapa sawit itu kan juga di bawah pengawasan dari perusahan Negara plat merah ( BUMN ) PTPN ?

Sepertinya kasus minyak goreng ini hampir mirip dengan kasus batubara beberapa lalu yang mana disebabkan oleh krisis energy di wilayah eropa sehingga kebutuhan meningkat, demikian juga minyak goreng ini dikarenakan kebutuhan CPO ( Crude Palm Oil ) untuk biodiesel sehingga kebutuhan meningkat, tentu saja ini menyebabkan harga CPO naik, dan perusahaan-perusahaan atau pabrik pengolah CPO lebih mengutamakan untuk eksport karena akan mendapatkan nilai keuntungan yang sangat besar,sehingga dengan harga CPO yang tinggi otomatis perusahaan pengolah minyak goreng juga manikan harga produk jadi minyak goreng.

Siapa sih sebenanrnya penentu harga CPO itu ? dimungkinkan ada pihak asing yang memainkan harga bisa Belanda bisa Malaysia,dan mestinya ini ada dibawah pengawasan perusahan plat merah,dan kemungkinan dalam penentuan harga CPO adalah dengan secara lelang, sehingga harga tertinggilah yang dipakai,otomatis ini akan berimbas ke pabrik-pabrik pengolah minyak goreng dalam negeri.

Untuk menekan melonjaknya harga minyak goreng pemerintah pernah menerapkan aturan dengan DMO ( Domestic Market Obligation )20 % bahkan sekarang menjadi 30 %,serta memberikan subsidi sebesar Rp 7.6 Trilyun untuk jangka 6 bulan, agar harga minyak goreng bisa kembali ke Rp 14.000/liter namun ternyata ini juga tidak berjalan lama dan relaitanya sekarang harga minyak goreng di mall-mall tetap dikisaran Rp.21.000 – Rp. 24.000/ liter.

       Yang menjadi pertanyaanya saya,wakil rakyat,pemerintah semua dipilih oleh rakyat,tapi situasi begini hanya bisa mendengar keluhan rakyat,tapi tidak ada tindakan demi rakyat ? mestinya menteri perdagangan dan Industri kan yang menguasai bidang ini, mengapa tidak bisa mengendalikan ya ?

Sepertinya minyak goreng ini sengaja di goreng

.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Buka terus info, ambil artikel bermanfaat,sebarkan ke semua orang,
Untuk mencari artikel yang lain, masuk ke versi web di bawah artikel, ketik judul yang dicari pada kolom "Cari Blog di sini " lalu enter

POLYESTER

INFO LOWONGAN TERBARU 27.11.24

...

POLYESTER,CARA MEMBUAT RUANG LABORATORIUM, KARUNGPLASTIK,MELT INDEX,OBAT JANTUNG,OBAT ASAM LAMBUNG