Pada Rab, 22 Okt 2014 pada 7:57, Training ISO & OHSAS trainingiso_ui@yahoo.co.id [tk_ubh]
<tk_ubh@yahoogroups.com> menulis:
Supertrainingindonesia
present
Paket MURAH weekend intensif training Ahli K3 Umum
& Ahli K3 Migas Sertifikasi BNSP,
LOKASI
|
TGL
|
BIAYA
|
BULAN
|
JUDUL TRG
|
UI Depok
|
04 – 06
|
6.500.000
|
oktober
|
AK3 MIGAS
|
UI Depok
|
25 - 27
|
4.500.000
|
oktober
|
AK3 UMUM
|
UI Depok
|
01 - 03
|
6.500.000
|
November
|
Ak3 Migas
|
BATAM
|
25 - 27
|
6.500.000
|
oktober
|
AK3UMUM
|
BATAM
|
01 - 03
|
7.500.000
|
November
|
AK3 MIGAS
|
CP : HERI / MELANI : 0813 14174783 / 081218263286
A.PARDEDE/USU
Medan : 0813 70802070
Hubungi Heri
Romli, Gd. Engineering Center FTUI, PUSAT STUDI JEPANG UI Depok
Heri Romli
0813-1417-4783 / 021-935-21182 / 081218263286
Training Ahli K3
Umum & MIGAS Utama Sertifikasi
BNSP
Sertifikasi
kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukansecara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi
yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun
internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang
akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor
KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana
menurut menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat
generalis di kualifikasikan sbb:
1. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
2. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
3. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama
Sertifikat
Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi
Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki
kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan
sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di
bidang K3. BNSP memberikan lisensi kepada LSK K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan
Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas.Kami bermaksud
menyelenggarakan Training Ahli K3 Umum sertifikasi BNSP untuk mempersiapkan peserta training dalam
menghadapi ujian kompetensi K3, dimana untuk mendapatkan sertifikat kompetensi
K3 tersebut, peserta akan diuji oleh assessor LSK – K3 ICCOSH.
Syarat-syarat :
PERSYARATAN CALON PESERTA KOMPETENSI AHLI K3 (Pre-requisite
of candidate)
A. Persyaratan Pendidikan Minimal:
No
|
Penididikan Minimal
|
Ahli K3 Muda/Operator
|
Ahli K3 Madya/pengawas
|
Ahli K3 Utama/Pengawas Utama
|
1
|
Sarjana K3
|
Pengalaman 6 bulan dibidang K3
|
Pengalaman 2 tahun
|
Pengalaman 5 tahun
|
2
|
S-1 Teknik (non K3)
|
Pengalaman 1 tahun dibidang K3
|
5 tahun
|
8 tahun
|
3
|
D-3
|
Pengalaman 2 tahun dibidang K3
|
8 tahun
|
10 tahun
|
4
|
SLTA
|
Pengalaman 3 tahun dibidang K3
|
10 tahun
|
Tidak di ijinkan
|
BIAYA : AK3 UMUM
AK3MUDA/OPRATOR = 4.500.000
|
AK3MADYA/PENGAWAS 5.500.000
|
AK3UTAMA/PENGAWAS UTAMA 6.500.000
|
BIAYA : AK3 MIGAS
AK3MUDA/OPRATOR = 6.500.000
|
AK3MADYA/PENGAWAS 7.500.000
|
AK3UTAMA/PENGAWAS UTAMA 8.500.000
|
B. Persyaratan Pelatihan Untuk K3 Muda/Operator
Sekurang-kurangnya telah mengikuti salah satu
pelatihan / pendidikan di bawah ini:
1. 1.
Fire Training, atau
2. 2. AK3
umum/khusus, atau
3. 3. K3
Dasar
4. 4.
Dasar SMK3 atau OHSAS 18001
C. Persyaratan Pelatihan Untuk K3 Madya / Pengawas
1. 1.
Salah satu item training point B. diatas ditambah dengan :
2. 2.
Hazard Identification atau
3. 3.
HIRAC, HRA & JSA, atau setara
D. Persyaratan Pelatihan Untuk K3 Utama/Pengawas Utama
1. 1. Salah satu item training point C diatas
ditambah dengan :
2. 2. Auditor SMK3 atau OHSAS 18001 atau
3. 3. ATLS, ACLS, BTLS, atau
4. 4. Higiene Industri, atau Food
Hygiene/HACCP, atau
5. 5. Ergonomi, atau
6. 6. Globally Harmonise System (Chemical
Hazards), atau
PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI K3 (Request
for assessment)
1. Mengisi formulir permohonan (FORM –
SERTIFIKASI – 08)
2. Melampirkan:
1. i. Foto copy Ijasah
terakhir
2. ii. Foto copy KTP /
Paspor / Kitas
3. iii. Surat Rekomendasi
dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
4. iv. CV atau Surat
Keterangan Pengalaman kerja
METODE UJIAN DAN SERTIFIKASI
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan
sebagai berikut
1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice.
2. Evaluasi melalui Interview atau Wawancara.
3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
4. Ujian berlangsung selama 1-2 hari di Jakarta
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan
sebagai berikut
1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice.
2. Evaluasi melalui Interview atau Wawancara.
3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
4. Ujian berlangsung selama 1-2 hari di Jakarta
SERTIFIKAT
Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buka terus info, ambil artikel bermanfaat,sebarkan ke semua orang,
Untuk mencari artikel yang lain, masuk ke versi web di bawah artikel, ketik judul yang dicari pada kolom "Cari Blog di sini " lalu enter