INI HANYA MIMPI JADI PRESIDEN UNTUK PROGRAM PERUMAHAN RAKYAT
Setelah saya bahas di bagian ke I dan ke II tentang ketahanan pangan dan sandang, maka menginjak program selanjutnya yaitu kebutuhan rumah dan pendidikan,karena rumah merupakan tempat tinggal berteduh saat hujan, dan panas, tempat membina keluarga, tempat bercengkerama denga selurah anggaota keluarga, dan yang jelas apa bila kita memiliki rumah tidak disebut gelandangan atau kalau yang masih mengontrak disebut kontraktor.
Setelah saya bahas di bagian ke I dan ke II tentang ketahanan pangan dan sandang, maka menginjak program selanjutnya yaitu kebutuhan rumah dan pendidikan,karena rumah merupakan tempat tinggal berteduh saat hujan, dan panas, tempat membina keluarga, tempat bercengkerama denga selurah anggaota keluarga, dan yang jelas apa bila kita memiliki rumah tidak disebut gelandangan atau kalau yang masih mengontrak disebut kontraktor.
BACA JUG ARTIKEL :
CALON PRESIDEN PRABOWO, GANJAR, ANIES
Adapun program perumahan, memiliki target setiap warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga diwajibkan memiliki rumah, maka untuk mempermudah orang yang berkeluarga mendapatkan rumah dengan mudah, saya sebagai presiden akan menegaskan kepada menteri perumahan rakyat bekerja sama para pengembang agar bisa membangunkan rumah yang murah akan tetapi memenuhi standart kesehatan, agar tidak terkesan sebagai negara kumuh, maka para pengembang harus membangun rumah yang bersih tertata dengan rapih, sedangkan lokasi pembangunan tidak boleh menggunakan lahan produktif yang bisa untuk pertanian seperti sawah, lahan subur untuk buah-buahan, harus di bangun di tempat yang gersang dan tandus, jadi masyarakat harus di alokasikan tempat tinggalnya, dilarang membangun rumah yang asal-asalan, dilarang mendirikan rumah di bantaran sungai, tidak boleh membangun rumah dengan konsep seadanya sehinga menjadikan kumuh, khusus warga miskin akan diberi subsidi dan proses pembangunanya di kelola oleh pemerintah, dan diawasi dengan ketat, tidak boleh ada gelandangan yang tidak memiliki tempat tingal, semua gelandangan yang di perokotaan akan dialokasikan pada komplek perumahan yang jauh dari kota, dibina untuk diberikan keterampilan agar bisa mandiri, dibuatkan area indutri atau perkebunan untuk berkarya sehingga bisa roduktif dan hasil produksi disalurkan pemasaranya.
Adapun program perumahan, memiliki target setiap warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga diwajibkan memiliki rumah, maka untuk mempermudah orang yang berkeluarga mendapatkan rumah dengan mudah, saya sebagai presiden akan menegaskan kepada menteri perumahan rakyat bekerja sama para pengembang agar bisa membangunkan rumah yang murah akan tetapi memenuhi standart kesehatan, agar tidak terkesan sebagai negara kumuh, maka para pengembang harus membangun rumah yang bersih tertata dengan rapih, sedangkan lokasi pembangunan tidak boleh menggunakan lahan produktif yang bisa untuk pertanian seperti sawah, lahan subur untuk buah-buahan, harus di bangun di tempat yang gersang dan tandus, jadi masyarakat harus di alokasikan tempat tinggalnya, dilarang membangun rumah yang asal-asalan, dilarang mendirikan rumah di bantaran sungai, tidak boleh membangun rumah dengan konsep seadanya sehinga menjadikan kumuh, khusus warga miskin akan diberi subsidi dan proses pembangunanya di kelola oleh pemerintah, dan diawasi dengan ketat, tidak boleh ada gelandangan yang tidak memiliki tempat tingal, semua gelandangan yang di perokotaan akan dialokasikan pada komplek perumahan yang jauh dari kota, dibina untuk diberikan keterampilan agar bisa mandiri, dibuatkan area indutri atau perkebunan untuk berkarya sehingga bisa roduktif dan hasil produksi disalurkan pemasaranya.
Tonton video ini klik Manusia gerobaj di saat senja di Jakarta
PROGRAM PENDIDIKAN.
Setiap anak warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, karena tidak menutup kemungkinan orang-orang yang belum mendapatkan pendidikan sebenarnya mereka memiliki potensi, maka dari itu saya sebagai Presiden, akan selalu memprioritaskan pendidikan, baik dari keluarga orang yang kurang mampu maupun yang kaya, maka sistem Zonasi tetap akan dilanjutkan , karena untuk pemerataan, akan memberi kesempatan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam pendidikan, sebagai presiden tidak ingin terjadi Gap di masyarakat antara golongan orang kaya terpisah dengan golongan orang tidak mampu di dunia pendidikan, tentunya menteri pendidikan akan kami beri tanggung jawab untuk penditribusian pembangunan sekolah terutama di daerah pelosok tanah air dan pendistribusisn para guru yang berkualitas,juga fasilitas yang memadai guna menunjang kemajuan proses ajar mengajar, saat ini masih ada orang tua yang sangat fanatik tentang sekolah fafvorit, merasa lebih bergengsi, merasa anaknya harus lebih hebat, bahkan karena perasaan seperti itu masih ada saja orang tua yang tidak setuju dengan sistem Zonasi dan kurang setuju dengan kuota anak dari keluarga tidak mampu untuk bisa bersekolah bersama dengan anaknya, masih menganggap kalau dari keluarga orang tidak mampu ketinggalan cara berfikirnya dan dianggap kalah pinter, pola pemikiran seperti ini harus dihilangkan, utuk itu para guru dituntut agar bisa mendidik dengan baik, justru menaikan kualitas anak-anak dari keluarga yang kurang mamapu, dan hal yang lebih penting para guru harus mampu mendidik anak menjadi anak yang berkaraker, berakhlakul karimah, juga dilatih untuk berkarya, mandir, bisa menciptakan sebuah karya apa saja yang bisa bermanfaat di lingkunganya, juga siswa harus bisa menciptkan karya-karya pegembangan teknologi, tidak hanya dalam bentuk karya tulis, namun benar-benar bisa membuat karya yang bisa diaplikasikan di masyarakat.
PROGRAM PENDIDIKAN.
Setiap anak warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, karena tidak menutup kemungkinan orang-orang yang belum mendapatkan pendidikan sebenarnya mereka memiliki potensi, maka dari itu saya sebagai Presiden, akan selalu memprioritaskan pendidikan, baik dari keluarga orang yang kurang mampu maupun yang kaya, maka sistem Zonasi tetap akan dilanjutkan , karena untuk pemerataan, akan memberi kesempatan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam pendidikan, sebagai presiden tidak ingin terjadi Gap di masyarakat antara golongan orang kaya terpisah dengan golongan orang tidak mampu di dunia pendidikan, tentunya menteri pendidikan akan kami beri tanggung jawab untuk penditribusian pembangunan sekolah terutama di daerah pelosok tanah air dan pendistribusisn para guru yang berkualitas,juga fasilitas yang memadai guna menunjang kemajuan proses ajar mengajar, saat ini masih ada orang tua yang sangat fanatik tentang sekolah fafvorit, merasa lebih bergengsi, merasa anaknya harus lebih hebat, bahkan karena perasaan seperti itu masih ada saja orang tua yang tidak setuju dengan sistem Zonasi dan kurang setuju dengan kuota anak dari keluarga tidak mampu untuk bisa bersekolah bersama dengan anaknya, masih menganggap kalau dari keluarga orang tidak mampu ketinggalan cara berfikirnya dan dianggap kalah pinter, pola pemikiran seperti ini harus dihilangkan, utuk itu para guru dituntut agar bisa mendidik dengan baik, justru menaikan kualitas anak-anak dari keluarga yang kurang mamapu, dan hal yang lebih penting para guru harus mampu mendidik anak menjadi anak yang berkaraker, berakhlakul karimah, juga dilatih untuk berkarya, mandir, bisa menciptakan sebuah karya apa saja yang bisa bermanfaat di lingkunganya, juga siswa harus bisa menciptkan karya-karya pegembangan teknologi, tidak hanya dalam bentuk karya tulis, namun benar-benar bisa membuat karya yang bisa diaplikasikan di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buka terus info, ambil artikel bermanfaat,sebarkan ke semua orang,
Untuk mencari artikel yang lain, masuk ke versi web di bawah artikel, ketik judul yang dicari pada kolom "Cari Blog di sini " lalu enter