Kode Etik Anti Korupsi adalah aturan wajib bagi setiap perusahaan yang mau bersih, dipercaya klien, dan terhindar dari masalah hukum.
Baik perusahaan besar maupun UMKM, punya kode etik ini penting. Fungsinya untuk jadi pedoman karyawan agar tidak terjerumus gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.
Di bawah ini saya kasih contoh lengkap yang bisa langsung paman copy dan edit sesuai nama perusahaan.
CONTOH KODE ETIK ANTI KORUPSI PERUSAHAAN
BAB I: TUJUAN
Kode Etik ini dibuat untuk: 1. Menjaga integritas seluruh karyawan dan manajemen 2. Mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme 3. Membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan profesional
BAB II: RUANG LINGKUP
Kode etik ini berlaku untuk: Direksi, Manajemen, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak, dan Mitra Kerja
BAB III: ATURAN UTAMA ANTI KORUPSI
1. LARANGAN PENERIMAAN GRATIFIKASI
Setiap karyawan DILARANG menerima hadiah, uang, voucher, diskon khusus, atau fasilitas apapun dari vendor, supplier, atau klien yang berhubungan dengan pekerjaan.
Pengecualian: Cinderamata yang nilainya di bawah Rp500.000 dan bersifat umum, wajib dilaporkan ke HRD.
2. LARANGAN SUAP MENYUAP
Dilarang memberi atau menerima suap kepada siapapun, termasuk pejabat pemerintah, untuk memperlancar urusan perusahaan.
3. ATURAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pemilihan supplier harus berdasarkan: Kualitas, Harga, dan Waktu. Dilarang memenangkan supplier karena ada "fee pribadi".
4. LARANGAN KONFLIK KEPENTINGAN
Karyawan dilarang memiliki bisnis pribadi yang menjadi supplier perusahaan tanpa persetujuan tertulis dari Direksi.
5. ATURAN PENGGUNAAN ASET PERUSAHAAN
Aset perusahaan hanya boleh digunakan untuk kepentingan perusahaan. Dilarang membawa pulang, menjual, atau menyewakan aset kantor.
BAB IV: SANKSI
Pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenai sanksi mulai dari Teguran Lisan, SP 1-3, hingga Pemutusan Hubungan Kerja. Jika terbukti merugikan perusahaan, akan diproses secara hukum.
BAB V: PELAPORAN PELANGGARAN
Perusahaan menyediakan Whistleblowing System. Karyawan yang melihat pelanggaran wajib melapor ke: email: compliance@namaperusahaan.com atau WA: 08xx-xxxx-xxxx. Identitas pelapor akan dirahasiakan.
PENUTUP
Dengan menandatangani Kode Etik ini, setiap karyawan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.
Tertanda,
Direksi PT. NAMA PERUSAHAAN
3 Tips Menerapkan Kode Etik Ini di Perusahaan
- Sosialisasikan: Bacakan saat onboarding karyawan baru dan tempel di mading kantor
- Kasih Contoh: Pimpinan harus jadi contoh pertama. Kalau bos terima fee, karyawan pasti ikut
- Tegakkan Sanksi: Jangan pandang bulu. Mau itu manager atau staff, kalau salah tetap kena
Note: Silahkan ganti "PT. NAMA PERUSAHAAN" dan detail kontak sesuai perusahaan paman






